KOMPAS.com – Jumlah kasus positif Covid-19 di Papua bertambah 14 kasus atau menjadi 45 kasus, Rabu (8/4/2020). Meningkatnya kasus Covid-19 di Papua membuat Pemerintah Provinsi Papua menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. “Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Lukas Enembe S.Ip, MH (Gubernur Papua) dengan ini menyatakan, meningkatkan status siaga darurat virus corona menjadi status tanggap darurat,” ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Rabu (8/4/2020).
Pemberlakuan status tanggap darurat di Papua akan mulai diterapkan pada 9 April 2020 dan berlaku selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi. Dengan status itu, maka pembatasan sosial dan penutupan akses keluar dan masuk Papua diperpanjang selama 14 hari. Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule mengatakan, dengan peningkatan tersebut, dia memandang imbauan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona belum dijalankan dengan baik oleh masyarakat. “Physical distancing kita belum berjalan dengan baik,” kata Silwanus.
Mengutip Antara, Sekretaris Dinkes Papua itu mengatakan, ada empat wilayah yang menjadi perhatian serius dalam hal penanganan Covid-19, yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Kabupaten Merauke. Selain kasus positif corona, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Papua berjumlah 54 orang dan 3.084 Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “45 Kasus Positif Covid-19, Papua Naikkan Status dari Siaga Jadi Tanggap Darurat Corona”, https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/12363481/45-kasus-positif-covid-19-papua-naikkan-status-dari-siaga-jadi-tanggap.
Editor : David Oliver Purba
Recent Comments